Translator

Translate to : English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Monday, February 7, 2011

Taat Yang Wajib Dalam Al-Qur'an Dan Al-Hadits Adalah Ketaatan Kepada Para Pemimpin Kaum Muslimin

Di antara hal-hal yang menyebabkan gugurnya kebanyakan orang di jalan Islam dan dakwah ialah berkaitan dengan gerakan-gerakan bawah tanah yang disaksikan oleh perjalanan Islam. Gerakan ini pekerjaannya tidak lain hanyalah memberi keraguan dan kritik. Seakan-akan dia diberi kepercayaan dan kekuasaan untuk menghancurkan gerakan-gerakan Islam dengan menggunakan nama Islam. Maka di setiap penjuru, dari masa ke masa akan muncul kelompok-kelompok yang berbeda dengan nama Islam merusak kemampuan intelektual para pemuda, meniadakan peran serta mereka dan meracuni udara-udara mereka.... Betapa banyaknya fenomena ini merusak akal yang sebelumnya sehat dan memadamkan cahaya yang sebelumnya menyala serta menghilangkan kekuatan yang sebelumnya bisa menghasilkan (produktif)


Kemudian apa sebab utama bagi pandangan yang gelap seperti ini terhadap masalah kritik, perbaikan dan membongkar kesalahan-kesalahan ?

Menurut keyakinan sebab utamanya ialah karena gerakan Islam terpengaruh -sampai batas tertentu- dengan suasana kehidupan partai yang ada di negara-negara Arab pada masa sekarang ini. Sehingga karakter gerakan Islam dan metodenya -hampir sama sebagian waktu - terkotori dengan ruh hizbiyyah yang sempit, yang tidak sesuai dengan keadaan dan suasana keterbukaan dan kemanusiaan dalam Islam.

Bahkan termasuk malapetaka bagi gerakan Islam, serta kemunduran dan kekacauan cara kerjanya ialah adanya pemikiran hizbi. Sehingga jika suatu tanzhim (kelompok/organisasi) ingin merekrut anggotanya akan menggunakan dalih ketaatan, tidak boleh membantah dan harus mengikuti perintah-perintah. Menurut mereka inilah yang dinamakan dengan loyal. Demikian pula sebaliknya.

Dari hasil metode pengajaran semacam ini ialah munculnya suatu generasi atau sekelompok besar dari para pemuda yang hanya menunggu perintah saja, sehingga terhalang dari pembaharuan dan kedinamisan. Padahal pembaharuan merupakan rahasia yang akan mengangkat dakwah. Sebaliknya akan rugi sebagian kelompok yang unsur terpenting dari dominannya adalah mengadakan pembaharuan.

Perkataan kami tentang ketaatan (di dalam harakah -ed) bukanlah suatu perkataan yang baru, bahkan merupakan realita yang bisa disaksikan. Ditulis serta dibukukan. Sehingga kita bisa temukan pada tulisan mereka bahwa aturan dakwah pada tahap pembentukan adalah sufi murni dan segi ruh dan militer murni dari segi pergerakan. Dan syiar bagi kedua segi ini adalah perintah dan taat, tidak boleh membantah dan ragu, serta tidak boleh beralasan. Bahkan ide yang pertama kali muncul pada tahap persiapan ini ialah ketaatan yang sempurna. Tidak menjamin keberhasilan pada tahap ini kecuali sempurnanya ketaatan. Atas dasar inilah barisan yang pertama mengambil bai'at dari ....."

Padahal taat yang wajib dan terdapat di dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan Al-Hadits adalah ketaatan kepada para pemimpin kaum muslimin (amirul mukminin) atau yang mewakilinya. Bukan ketaatan kepada segolongan manusia ata salah satu kelompok dari jama'ah-jama'ah yang ada. Walaupun demikian, tidak mungkin untuk disyaratkan dengan kata-kata "Tidak boleh membantah dan ragu serta tidak boleh beralasan" lebih-lebih dengan "taat yang sempurna" yang semestinya hanya diberikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena termasuk dari ketentuan-ketentuan agama ini ialah bahwa taat itu hendaknya pada hal-hal yang sudah jelas dan ukuran standardnya-pun tepat. Dan ini bukan termasuk bid'ah serta perkara yang diada-adakan, bahkan merupakan jejak langkah generasi terbaik (salafus ash-shalih). Abu Bakar ash-Shiddiq, -salah satu khalifah yang lurus, dan orang yang bersama Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika di gua, serta Rasulullah memerintahkan kepada kita untuk mengikuti sunnahnya - beliau berkata di awal khutbahnya dari atas mimbar pertanggung jawaban : "Taatlah kalian kepadaku selama aku taat kepada Allah. Jika aku maksiat kepada-Nya maka tidak ada kewajiban atas kalian untuk taat kepadaku"

Ini adalah merupakan pelajaran bagi orang yang bertanggung jawab dipusat kepemimpinan dan pemerintahan, yaitu tidak mewajibkan untuk taat kepadanya kecuali jika dia mentaati perintah-perintah Allah dan berpegang teguh dengan manhaj (Ahlus Sunnah wal-Jama'ah). Merupakan pelajaran pula bagi orang awam agar semua inderanya selalu waspada dan hendaknya diapun memiliki ilmu yang sempurna tentang manhaj, serta tidak ada kewajiban baginya untuk taat kecuali pada hal-hal yang ma'ruf.

Kalau begitu, permasalahannya sekarang bukan karena berprasangka, menuduh, atau mengada-ada, tetapi merupakan hakekat yang nyata dan bisa dirasakan, yaitu pada saat dua orang yang berbeda kelompoknya saling berjumpa kemudian saling mengemukakan pandangan-pandangannya pasti akan timbul perselisihan. Sebab ruh hizbiyyah dan ta'ashub bisa memunculkan suasana yang aneh tatkala bertemu. Sehingga dia tidak melihat keadaan sekitarnya kecuali dengan warnanya. Pada gilirannya dia tidak melihat adanya kemungkinan salah padanya, disertai perasaan benar terhadap yang dia bawa. Bahkan merasa bahwa kebenaran mutlak ada padanya dan kesalahan mutlak ada pada orang lain

Sebetulnya, pertemuan semacam ini mustahil dapat terjadi, karena seorang hizbi pasti bersikukuh memegangi pendapatnya (walaupun terbatas), serta bersikeras untuk mengamalkan pendapatnya. Mengingat kelompok-kelompok kajian yang bersifat intern selalu melakukan pengkhususan dan pendalaman terhadap pendapat-pendapat tersebut, membelanya dan berusaha untuk melumpuhkan pendapat yang menyelisihinya. Karena akal pikiran seorang hizbi dibentuk untuk mempunyai satu pandangan saja, bukan karakter akal yang berkesinambungan. Demikian pula, bagi seorang hizbi, cenderung berkumpul bersama teman-teman almamaternya, artinya teman-teman satu sekolahan untuk melakukan pembentukan pribadi (bukan dengan ilmu, -ed). Sehingga ketika dia berkumpul dengan orang-orang di luar kelompoknya, maka diapun akan terisolir dari mereka dan diapun menjaga jarak dengan mereka dengan menahan diri sebelumnya. Ketika sudah dimulai pembahasan, ia merasa menderita dan tertekan. Jika berkembang pada perdebatan dia pun akan menghindar. Karena itulah suasana pertemuan penuh dengan basa-basi, dan hanya sekedar menghabiskan waktu. Atau penuh pergulatan dan tarik menarik, sehingga ada kalanya seorang hizbi tersebut tetap sebagai unsur pelaksana murni yang tidak mau berfikir banyak atau jatuh pada tarikan yang terus menerus (kalah dalam berdebat), lalu kembali (ruju'). Atau berhenti aktif dan meninggalkan kelompoknya secara praktik (artinya secara kenyataan tidak dengan pengumuman resmi) atau terus berkembang secara lambat-laun sehingga melewati tangga hizbiyyah, baik dalam keadaan tetap memegangi pemikiran hizbiyyah atau meninggalkan hizb tersebut menuju tempat yang jauh dan suasana baru, khususnya berkaitan dengan orang-orang yang mempelajari masalah kemanusiaan. Dan dalam medan berfikir ini, yang berkumpul kebanyakan berasal dari kalangan penulis yang sebelumnya mempunyai latar belakang hizbiyyah, lalu melewati tangga hizbiyyah tersebut. Ini bukan berarti kekalahan, "gugur" atau tenggelam atau istilah-istilah lain yang diberikan kepada orang yang keluar dari hizb tertentu, karena istilah tersebut menyelisihi pemikiran yang bersandar pada Al-Kitab dan As-Sunnah. Oleh karena itu, maka apabila seorang muslim mendapati jalan yang salah, lalu dia bermaksud (setelah memberikan keterangan dan ditolak ucapannya) untuk meninggalkan kesalahan tersebut, maka ini adalah haknya. Akan tetapi tidak dikatakan keluar dari bai'at, tidak pula terlepas dari agama atau kembali pada masa jahiliyyah dan seterusnya dari ungkapan-ungkapan semisalnya.

Selengkapnya......

sekedar info

bagi mahasiswa stmik profesional jurusan sistem iinformasi yang memprogramkan mata kuliah Matematika diskrit khususnya kelas RE 11 dan RE 12, kami sampaikan bahwa dari hasil ujian final yang dilaksanakan pada hari sabtu 5 februari 2011 jam 09.00 sampai dengan jam 13.30, maka yang dinyatakan tidak ikut final adalah :
1.02104122
2.02104060
3.02104044
4.02104008
5.02104007
demikian, terima kasih...

Selengkapnya......

Monday, January 31, 2011

SEPAK BOLA Manfaat dan Mudharatnya Menurut Syari'at Islam

Sesungguhnya permainan sepak bola ter­hitung olah raga yang paling populer dan pa­ling utama di dunia. Penyebaran olah raga ini dimulai setelah perang dunia kedua. Maka se­menjak itu sepak bola menjadi suatu permainan yang nampak memasyarakat. Pahlawan-pahla­wan persepakbolaan bagaikan bintang-bintang yang bercahaya (yang menonjol) di tengah ma­syarakat, bahkan mereka adalah orang-orang yang paling terkenal di muka publik dan paling banyak penghasilannya.
Permainan sepak bola memperoleh nasib yang baik di seluruh negara-negara Arab pada zaman ini, dikarenakan manusianya memberi­kan perhatian yang lebih dengan tidak disaingi pada masalah-masalah penting lainnya dimasa kini dan yang akan datang, seperti masalah Palestina dan lain-lain. Dan permainan ini -ber­sama dengan urusan-urusan yang masuk ruang lingkup Internasional lainnya termasuk kejadi­an yang spektakuler- menjadi suatu kisah yang menipu seluruh lapisan masyarakat dengan ti­puan yang sempurna. Maka kita bisa saksikan bahwa pertandingan-pertandingan yang ada, mempengaruhi mereka dengan pengaruh yang luar biasa dibandingkan dengan urusan yang menimpa sebagian umat Islam di seluruh Dunia.

Pengaruh yang hebat ini bertambah de­ngan bantuan publikasi, seperti: koran-ko­ran, majalah-majalah, penayangan langsung di televisi dan penyebaran hal-hal yang terkait de­ngan klub-klub sepak bola dengan para pahla­wannya dengan berbagai macam cerita dan ka­barnya. Itu semua merupakan sarana yang digunakan untuk menarik simpati manusia ter­hadap olah raga dan para pemainnya.

Faktor lainnya yang menunjang ke arah yang demikian adalah karena kosongnya akti-fitas (umat Islam), sikap tidak mau tahu dan kealpaan mereka terhadap tujuan mulia dari penciptaan manusia serta jalan yang harus me­reka tempuh guna merealisasikan tujuan terse­but.

Pada risalah ini, saya tidak bermaksud untuk menghancurkan olah raga dan mencela para olahragawan, akan tetapi tujuan saya ada­lah untuk memberikan peringatan kepada sau­dara-saudaraku (kaum muslimin) akan bahaya yang terkandung dalam permainan ini serta berbagai dampak negatifnya yang hampir da­pat dilihat dengan nyata.

Permainan (sepak bola) ini hanyalah dite­kuni oleh sebagian kecil manusia, tetapi keba­nyakan manusia mengikuti perkembangannya dengan antusias. Kami akan paparkan tema ini pada risalah ini, insya Allah, Rabb semesta alam.

Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita beserta keluarga dan para sahabatnya.

Selain permainan sepak bola yang telah dikenal -yang akan kami jelaskan tentang baha­yanya-, ada beberapa permainan di negara-negara tertentu yang juga menggunakan bola yang ditiup dan menggunakan nama "sepak bola atau bola kaki". Permainan tersebut ber­kembang di Amerika, Kanada, Australia dan Irlandia.

Sepak bola Amerika: Suatu permainan yang sangat kasar (keras sekali) dan permainan ini pada awalnya muncul di Harvard pada tali u n 1872 M. Permainan ini diambil dari permainan Rugby dan dinamakan dengan Foot Ball, adapun permainan sepak bola yang dikenal dinamakan dengan soccer. Ma­sing-masing kelompok terdiri dari sebelas pemain. Mereka memakai helm pelindung dan mengenakan baju khusus.
Sepak bola Australia: Permainan ini dianggap resmi dalam undang-undang pada tahun 1868 M. Lapangan permainannya berbentuk lonjong (seperti telur) dan bolanya seperti bola rugby. Masing-masing kelompok terdiri dari 18 pemain termasuk cadangan, 15 pe­main berada di lapangan pada tempat-tem­pat yang telah ditentukan, setiap pemain berhadapan dengan lawannya, adapun 3 pemain (pada masing-masing kelompok) sebagai motifator. Apabila bola berhasil di­masukkan ke gawang lawan, maka mempe­roleh satu poin, tetapi jika kelompok penye­rang berhasil memasukkan bola tersebut di antara dua tiang tanpa atap, maka mereka memperoleh 6 poin.
Sepak bola Kanada: Permainan ini secara umum mirip dengan sepak bola Amerika, akan tetapi ia mempunyai istilah-istilah ter­sendiri dan ada sedikit perbedaan pada atu­rannya. Setiap kelompok yang bermain ber­jumlah 12 pemain sebagai pengganti dari 11 pemain.
Ada yang mengatakan bahwa awal mula munculnya permainan ini dari negeri Cina, ka­rena di sana sudah ada olah raga yang mirip dengan sepak bola dengan nama "Tsu" pada dua abad (keempat dan ketiga) sebelum mase­hi. Pada tahun 1410 M, di Italia permainan sepak bola ini dinamakan "Kalisio". Ada satu isyarat yang lebih jelas lagi bahwa permainan sepakbola ini biasa dimainkan di Inggris sete­lah tersebar berita kematian seorang penjaga gawang secara tiba-tiba pada tanggal 23 Feb­ruari 1585 M.

Pada tahun 1863 M, di Inggris berdiri Perkumpulan Sepak bola Inggris. Negara ini te­lah mengembangkan permainan tersebut. Sehingga dalam tempo satu abad, permainan sepak bola telah menyebar dari satu benua ke benua lainnya. Selama 70 tahun, Inggris terus menerus "merajai" dunia persepak bolaan sam­pai tahun 1930 M. Kemudian pada tahun-tahun berikutnya, mulailah klub sepak bola dari Ame­rika Latin menampakkan kekuatannya atas klub sepak bola Inggris dan yang lainnya.

Pada hari ini terdapat lebih dari 130 nega­ra yang menjadi anggota Persatuan Klub Se­pakbola Internasional. Hampir di sebagian be­sar kota-kota Eropa berlangsung taruhan "mi­ngguan" untuk hasil-hasil pertandingan klub-klub sepak bola yang dikenal dengan nama TOTO. Ini semua hasilnya yang begitu besar diambil oleh orang-orang yang menang dalam taruhan serta yayasan-yayasan olah raga1.

Pada tanggal 21 mei 1904 M, di Paris ber­diri Persatuan Sepak bola Internasional. Dan di bawah naungannya, pada tanggal 13 juli 1930M di mulai pertandingan-pertandingan Piala Du­nia sepak bola, saat itu berlangsung di kota Montefedo yang berada di Uruguay. Di sam­ping itu berlangsung juga kejuaraan-kejuaraan lainnya seperti kejuaraan Piala Eropa yang me­nandingi kejuaraan Piala Dunia. Kejuaraan Pia­la Eropa didirikan pertama kali pada tahun 1958 M. Kedua kejuaraan tersebut diadakan sekali dalam empat tahun
Dibolehkannya Berlatih Sepak Bola dan Manfaat-Manfaatnya





Latihan sepak bola termasuk dari hal-hal yang dibolehkan, karena kami tidak menge­tahui satu dalil pun yang mengharamkannya.

(Hukum) asal pada segala sesuatunya adalah mubah atau boleh, bahkan tidak menutup ke­mungkinan bahwa latihan sepak bola bisa ter­masuk mustahab (disukai) jika yang berlatih adalah orang Islam agar kuat jasmaninya dan memperoleh semangat dan vitalitas hidup. Sya­ri'at Islam sangat menyukai mengambil faktor-faktor yang bisa menguatkan badan agar dapat berjihad. Telah nyata sabda Rasul صلي الله عليه وسلم:

الْـمُؤْمِنُ القُوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَي اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلِّ خَيْرٌ

Orang yang beriman lagi kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari orang yang beriman tetapi lemah dan pada keduanya terdapat kebaikan.1

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله berkata:

...dan dalam permainan bola, apabila pemainnya bertujuan mengambil manfaat, yaitu agar kuat fisik kuda dan penunggangnya dalam artian agar lebih lincah dan kuat dalam menyerang, lari, masuk, keluar dan sebagainya dalam medan jihad yang telah di perintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka yang demikian adalah baik. Akan tetapi jika dalam permainan tersebut mengandung baha­ya bagi kuda dan penunggangnya, maka itu semua di larang.2

Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله lebih memperinci lagi hukum yang berkaitan dengan latihan bola, beliau berkata:

Latihan olah raga itu boleh, selama tidak melalai­kan kewajiban. Jika sampai melalaikan kewajiban, maka olah raga tersebut haram. Apabila seseorang mempunyai kebiasaan menghabiskan sebagian be­sar waktunya dalam olah raga, maka sesungguh­nya ia telah menyia-nyiakan waktu, minimal ke­adaannya dalam hal ini adalah makruh.3 Adapun pemain olah raga yang hanya mengenakan celana pendek sampai terlihat paha atau sebagian besar auratnya, maka hal itu tidak boleh. Dan yang benar adalah wajib bagi para pemuda (pemain, pent.) adalah menutup aurat mereka dan juga tidak dibolehkan menyaksikan para pemain yang terbuka pahanya (auratnya).4

Syaikh Muhammad bin Ibrahim رحمه الله berpendapat5 melarang permainan yang bersifat terorganisir secara berlebihan (yaitu be­liau melarang pembentukan organisasi-organi­sasi yang lengkap yang mengurusi urusan-urusan para pemain untuk bermain bola), teta­pi beliau membolehkan selain dari itu semua. Karena beliau berdalil, bahwa permainan yang memiliki organisasi-organisasi tersebut tidak lepas dari hal-hal berikut ini:

Pertama: Permainan ini secara tabi'at me­ngandung unsur-unsur pengkotak-kotakan, menim­bulkan fitnah, menumbuhkan kebencian. Nilai-nilai semacam ini jelas bertentangan dengan dakwah Islam yang mewajibkan saling toleransi, kasih sa­yang, ukhuwah dan mensucikan jiwa dari sifat dengki, benci dan permusuhan. Dan tidak diragukan lagi bahwa permusuhan, perselisihan, kebencian dan kedengkian pasti ada pada permainan ini, antara yang menang dan yang kalah. Oleh karena itu per­mainan tersebut dilarang karena menyebabkan keru­sakan-kerusakan sosial dengan tumbuhnya keben­cian pada para pemain dan penonton, menimbulkan fitnali di antara mereka, bahkan lebih dari itu ka­dang sebagian dari penonton mengintimidasi seba­gian pemain bahkan membunuhnya. Dan bukti serta realita ini telah diketahui bersama.

Kedua: Permainan ini tidak luput dari baha­ya-bahaya fisik yang menghantui para pemain, aki­bat dari tabrakan, benturan dan pukulan. Sehingga diakhir pertandingan, pada umumnya didapati se­bagian dari mereka telah jatuh di lapangan pertan­dingan dengan keadaan pingsan, patah kaki, tangan dan terluka yang semuanya ini mewajibkan adanya mobil-mobil ambulan.

Ketiga: Dalam permainan sepak bola tidaklah menjurus kepada sesuatu yang dapat ditolelir dalam syari'at Islam (yang semestinya ada dalam olah raga dan dibenarkan oleh Islam) yatu memberikan kega­irahan jasmani, melatih fisik guna menghadapi pe­rang dan melepaskan penyakit-penyakit yang sudah menahun.

Keempat: Permainan seperti ini banyak me­nyita waktu shalat, yang dengannya para pemain dan penontonnya meninggalkan shalat berjama'ah atau mengakhirkan waktu shalat (yang tidak semes­tinya diakhirkan, pent.) atau bahkan meninggalkan shalat. Tidak diragukan lagi tentang pengharaman suatu perbuatan yang melalaikan shalat pada wak­tunya atau tertinggal dari shalat berjama'ah yang memang tidak disebabkan oleh udzur yang syar'i (halangan yang dibenarkan agama).

Kelima: Pelanggaran yang ditimbulkan oleh para pemain adalah membuka aurat (yang jelas ha­ram untuk dipertontonkan). Aurat laki-laki mulai dari pusar sampai lutut. Jelas bahwa celana mereka hanya sampai pada pertengahan paha dan sebagian-nya lagi lebih dari itu. Sudah diketahui bahwa paha merupakan aurat.

Keenam: Bahwa permainan ini melalaikan pa­ra pemain dan penontonnya dari mengingat (dzikir) kepada Allah Ta'ala.

Ketujuh: Kadang-kadang permainan ini ma­suk dalam permasalahan memakan harta dengan ca­ra yang batil, maka yang demikian termasuk judi, karena hal ini terkait salah satu dari dua perkara:

Si pemenang akan mengambil jumlah terten­tu dari uang atau sesuatu yang telah diten­tukan, jenis ini haram menurut kesepakatan para ulama.
Atau mengambilnya dari para penonton yang hadir ke lapangan pertandingan dan ini pun dilarang menurut pendapat yang kuat dari dua pendapat yang ada.6
Kedelapan: Permainan ini merupakan suatu jalan atau cara yang bisa menyibukkan hati dan menjadikannya sebagai pekerjaan. Terlebih lagi per­mainan ini termasuk senda gurau dan tidak berarti bagi jiwa. Dan kecenderungan hati untuk duduk berlama-lama di hadapan pertandingan sangatlah besar.




Saya (penulis) berkata: Di dalam syari'at Islam, tidak dibatasi wasilah (olah raga-olah raga, pent.) yang dapat menguatkan jasmani.

Akan tetapi permasalahan ini mempunyai sya­rat, yaitu tidak boleh melampaui batas dari hukum-hukum syari'at dan juga tidak terjerumus dalam hal yang mudlorat (bahaya) yang akan disebutkan nanti pada pembahasannya. Maka apabila permainan ini terkait dengan hal-hal yang dilarang, kerusakan-kerusakan dan mudlorat yang akan timbul, sudah jelas hukum permainan tersebut adalah sesuai dengan hu­kum yang menyangkut hal-hal yang negatif tersebut. Bahkan hukumnya akan sampai pada derajat pengharaman7 bagi sebagian pecandu dan fanatis olah raga ini.





Catatan Kaki:

1 HR. Muslim dalam (kitab) Shahih-nya no.2664

2 Mukhtasharul Fatawa Al Mishriah hal. 251 dan telah dinukil oleh Syaikh Hamud At Tuwaijiri rahimahullah dalam kitab Al Idlah wat Tabyiin hal. 197: Dan dari hal yang patut untuk disebutkan (di sini adalah) bahwa (sepak bola) telah dikenal di dalam kitab-kitab pa­ra ulama kita terdahulu dengan nama-nama yang bervari­asi di dalam kitab-kitab bahasa mereka, seperti: Al Kujjah, Al Buksah, Al Khazafah, At Tun, Al Ajurrah, Ash Shau-lajan dan Al Kurrah (lihat Al Qamusul Muhith dan Lisanul 'Arab).

3 Makruh: Sangat di benci, hukum makruh bisa di­identikkan dengan haram, lihat firman Allah dalam surat Al Isra' ayat: 22-38, hendaknya Fatwa Syaikh Utsaimin ini da­pat direnungkan dengan baik dan diambil pelajaran da­rinya, pent.

4 As-ilah Muhmalah hal. 27, terbitan Dar Ibnul Qayyim, Dammam. Telah keluar fatwa yang serupa dari Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Alilmiah wal Ifta' di Arab Saudi, fatwa no. 2857 pada tanggal 8/3/1400 H, fatwa no. 3323 tanggal 19/12/1400 H, fatwa no. 4967 tanggal 20/9/1402H, ditandatangani oleh Syaikh Bin Baz, Syaikh Abdurrazaq 'Afifi, Syaikh Abdullah Ghudaiyan dan Syaikh Abdullah bin Qu'ud.

5 Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim (8/116-122, 128-129) dan dinukil fatwa beliau oleh DR. Sa'ad Asy Syatri di dalam kitab Al Musabaqat wa Ahkamuha Fisy Syari'ah Al Islamiyyah hal. 204, 206-207.

6 Penulis kitab Al Musabaqat Ats Tsaqaflah membe­rikan catatan pada hal 207: Dan ada pendapat lain yang membolehkan, apabila yang diberikan berupa penghargaan.

Kemudian pada hal. 208 (tentang pengambilan pen­dapat yang lebih kuat dan tentang syarat-syarat yang mem­bolehkan bermain sepak bola) ia berkata lagi:

Tidak boleh memberikan uang atau sejenisnya kepada pemenang dengan sebab kemenangannya, dan saya ber­pendapat Apabila penonton diwajibkan untuk membayar dengan jumlah uang tertentu maka seperti ini tidak mengapa jika maksudnya untuk menyewa tempat Dan jumlah uang yang berasal dari para penonton akan menjadi salah satu dari tiga keadaan:

Diwajibkan bagi para pemain untuk membayar dengan jumlah uang tertentu ke pemilik lapangan, pemerintah atau swasta (sebagai uang sewa lapangan, maka uang yang masuk dari para penonton akan menjadi hak para pemain, pent) sisanya buat para pemain dan kerugian pun mereka yang tanggung.
Pemilik lapangan mengambil sejumlah uang dari para penonton dan ia wajib membayar dengan jumlah tertentu bagi para pemain, sisanya buat si pemilik lapangan dan kalau ada kerugian dia yang menanggung.
Jumlah uang yang masuk dibagi dengan pembagian yang telah ditentukan, untuk si pemilik lapangan sebagian dan untuk setiap kelompok sebagian lagi. Contoh: Bagi si pemilik lapangan setengah, bagi salah satu kelompok se­pertiga dan bagi kelompok ke dua seperenam... dan se­perti itu.
Adapun jumlah uang tertentu yang telah dikhusus­kan bagi si pemenang (yang jelas-jelas berbeda dengan kelompok yang kalah), maka hal ini tidak boleh.

Dr. Rafiq Al Mishri dalam kitabnya Al Maisir wal Qimar. Al Musabaqat wa Jawaiz hal. 156, setelah berbicara tentang pemberian upah/honor kepada beberapa cabang olah raga yang ada hubungannya dengan perang (jihad, pent.) seperti gulat, karate dan judo (bisa juga dimasukkan silat dan seni bela diri lainnya, pent.), beliau berkata: Ada sebagian cabang olah raga yang sedikit hubungannya dengan kepentingan jihad, walaupun di dalamnya ada unsur melatih berlari, kesabaran dan memperkuat stamina tubuh, seperti: sepak bola, maka yang ini boleh. Dan barangkali tidak mengapa kalau yang diberikan itu semacam simbol kemenangan, seperti: piala/trophy atau ijazah (syahadah/lembaran penghargaan).

Saya (penulis) berkata: Pendapat yang melarang un­tuk mengambil sesuatu dari para penonton adalah yang le­bih mendekati kebenaran. Begitu juga mencari rizki melalui permainan ini bagi para usahawan-usahawan apalagi sam­pai membeli para bintang sepak bola dengan harga yang fantastik/ meroket, WallahuA'lam. Lihatlah asal pelarangan dalam menonton dan apakah benar untuk dimasukkan da­lam permasalahan yang sedang kita bahas ini, di dalam kitab Arnaisul Qurur wa Gharaaisul Fikar fii Ahkamin Nadiar, karya Hamawi Asy Syafi'i hal. 96-97.

7 Oleh sebab itu Syaikh Abdul Aziz As Salman rahimahullah dalam kitab Al Asilah wal Ajwibah Al Fiqhiah (5/ 358) berkata: Saya (syaikh Abdul Aziz) berkata: Barang siapa yang mengetahui bahwa permainan bola ini akan mengakibatkan tertinggalnya shalat dan terbuangnya waktu yang banyak (dengan sia-sia), tersebarnya perkataan yang keji, seperti melaknat dan memfitnah, membuka aurat, membahayakan jasmani, 'qila' dan 'qala' (menyebarkan kabar burung) dan lupa berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta'ala, maka tidak diragukan lagi dalam pengharaman­nya. Karena nilai-nilai yang negatif tersebut, yang muncul dari permainan ini seluruhnya atau sebagiannya dari orang-orang yang terkait di dalamnyam, yang pada umumnya orang-orang yang sudah baligh lagi berakal.


Selengkapnya......

Jiwa Manusia

Jiwa manusia ada tiga macam:
Jiwa yang jelek
Dia adalah jiwa yang selalu memerintahkan ber­buat kejelekan, mengikuti hawa nafsu, kesesatan dan tempat-tempat yang jelek. Mengenai jenis jiwa ini Alloh سبحانه و تعالي berfirman:

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلاَّ مَا رَحِمَ رَبِّيَ إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَّحِيمٌ

"Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Robbku. Sesungguhnya Robbku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Yusuf [12]: 53)
Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله berkata: "Kejelekan jiwa itu berkisar dua perkara: mengerjakan kemak­siatan atau lemah dalam mengerjakan ketaatan.


Jiwa yang tenang dan bagus
Dia adalah jiwa yang memerintahkan kebaikan dan melarang dari kejelekan. Selalu tenang ingat kepada Alloh kembali dan taubat kepada-Nya, dan selalu dekat dan rindu berjumpa dengan Alloh.

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ. ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً

"Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Robbmu de­ngan hati yang puas lagi diridhoi-Nya." (QS. al-Fajr [89]: 27-28)

Jiwa yang selalu mencela dan menyesal
Jiwa jenis ini ada yang mengatakan adalah sifat bagi jiwa yang baik dan jelek. Karena jiwa yang baik akan mencela perbuatan jelek, dan jiwa yang jelek akan mencela perbuatan baik. Alloh سبحانه و تعالي berfirman:

لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ

"Aku bersumpah demi hari kiamat. Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)." (QS. al-Qiyamah [75]: 1-2)"2

Keutamaan dan Manfaat Intropeksi Diri
Alloh memerintahkannya
Berdasarkan firman Alloh سبحانه و تعالي yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ. وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنسَاهُمْ أَنفُسَهُمْ أُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertak­walah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Mengeta­hui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Alloh, lalu Alloh menja­dikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS. al-Hasyr [59]: 18-19)

Syaikh Abdurrohman as-Sa'di رحمه الله mengatakan: "Ayat yang mulia ini adalah dalil tentang muha­sabah seorang hamba terhadap dirinya. Dan su­dah selayaknya bagi manusia untuk berintrospeksi diri. Jika dia menjumpai kekurangan, maka wajib menambalnya dan berlepas diri dari dosa dengan taubat serta berpaling dari segala sebab yang bisa membawa dosa. Jika dia menilai bahwa dirinya banyak meremehkan perintah-perintah Alloh عزّوجلّ, maka hendaknya ia bersungguh-sungguh dan me­minta pertolongan kepada Alloh عزّوجلّ agar diberi­kan kekuatan untuk menjalankan perintah. Maka yang terhalang dari kebaikan adalah orang yang lalai dari perkara ini, dia seperti kaum yang lupa kepada Alloh عزّوجلّ, tidak ingat hak-hak Alloh عزّوجلّ, dan dia malah berpaling mengikuti hawa nafsu! Aki­batnya Alloh عزّوجلّ melupakan mereka, melupakan kebaikan dan manfaat bagi mereka. Jadilah perkara mereka tidak membuahkan apa pun. Mereka kem­bali dalam keadaan merugi dunia dan akhirat, ter­tipu dan tidak mungkin ditambal, karena mereka adalah orang-orang yang fasik."1

Introspeksi diri adalah jalan selamat bagi jiwa
Seorang muslim diibaratkan sebagai tawanan di dunia ini. Dia tidak akan merasa aman sedikitpun hingga berjumpa dengan Alloh عزّوجلّ.2 Segala tindakannya akan ditanya pada hari esok. Oleh karenan­ya bagi orang yang berintrospeksi diri kemudian bangkit dengan memperbaiki arah hidupnya, dia akan memetik buahnya di hari yang tiada guna lagi harta dan anak. Alloh عزّوجلّ berfirman:

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُهُم بِمَا عَمِلُوا أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

"Pada hari ketika mereka dibangkitkan Alloh semuanya, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah me­reka kerjakan. Alloh mengumpulkan (mencatat) amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. Dan Alloh Maha Menyaksikan segala sesuatu." (QS. al-Mu-jadilah [58]: 6)

Dan juga firman Alloh سبحانه و تعالي:

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُّحْضَراً وَمَا عَمِلَتْ مِن سُوَءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَداً بَعِيداً وَيُحَذِّرُكُمُ اللّهُ نَفْسَهُ وَاللّهُ رَؤُوفُ بِالْعِبَادِ

"Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala keba­jikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya: ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh: dan Alloh memperingatkan kamu terhadap siksa-Nya. dan Alloh sangat Penyayang kepada hamba-hamba-Nya." (QS. Ali Imron [3]: 30)

Ketahuilah, sebagaimana orang yang berge­lut dalam dunia bisnis dan perdagangan, mereka menghitung hasil usahanya di akhir bulan atau tahun. Demikian pula hendaknya seorang muslim menghitung terhadap amalannya.

Bila pedagang menghitung hasil usahanya un­tuk mengetahui untung dan rugi, adapun seorang muslim yang dicari dengan introspeksi diri adalah keuntungan akhirat dengan meraih jiwa yang ber­sih. Karena hal itu adalah inti kebahagiaan dirinya. Alloh سبحانه و تعالي berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا. وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا

"Sesungguhnya beruntung lah orang yang menyucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang me­ngotorinya." (QS. asy-Syams [91]: 9-10)

Introspeksi diri akan menghantarkan taubat kepada Alloh عزّوجلّ
Orang yang melihat keadaan dirinya ternyata berada dalam kekurangan akan segera memper­baiki dan bertaubat kepada Alloh عزّوجلّ

Alloh سبحانه و تعالي berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَواْ إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِّنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُواْ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat kepada Alloh, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalah­annya." (QS. al-A'rof [7]: 201)

Hasan al-Bashri رحمه الله berkata: "Seorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia introspeksi diri dan hal itu menjadi perhatiannya."3

Mengingatkan perhitungan di akhirat
Seluruh hamba pasti akan diadili Alloh عزّوجلّ. Sebe­lum kita mengalami, ada baiknya kita introspeksi diri dan menghitung amalan sendiri. Alangkah bagusnya ucapan sahabat mulia Umar bin Khoththob رضي الله عنه tatkala berkata: "Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang. Karena hal itu akan lebih ringan bagi kalian dalam menghadapi hari hisab besok."4

Obat penyakit hati
Sebab utama munculnya penyakit hati adalah bersumber dari diri sendiri. Tidaklah penyakit ini bisa hilang kecuali dengan introspeksi dan ber­usaha mengubah diri pribadi menjadi lebih baik. Alloh سبحانه و تعالي berfirman:

إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ

"Sesungguhnya Alloh tidak mengubah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. ar-Ro'd [13]: 11)

Imam Ibnul Qoyyim رحمه الله berkata: "Sesungguh­nya seluruh penyakit hati itu berasal dari jiwa. Se­luruh kotoran bermuara pada jiwa, menyerap dan menjalar ke seluruh anggota badan, dan yang per­tama kali akan menerimanya adalah hati." 5

Disibukkan dengan aib diri sendiri
Abu Darda رضي الله عنه berkata: "Tidaklah seseorang di­katakan faqih hingga dia membenci manusia kare­na Alloh سبحانه و تعالي kemudian dia menilai dirinya sendiri, sehingga dia akan sangat benci terhadap dirinya."6

Selengkapnya......